-->

Pengertian Evaluasi Menurut Reza Noprial Lubis (2018)


       Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengukuran dalam pendidikan bersifat kongkrit, objektif, dan didasarkan atas ukuran-ukuran yang umum dan dapat dipahami secara umum pula.Contoh, pelaksanaan shalat.Seseorang yang shalat dapat diukur dan dinilai.Pengukuran shalat dilakukan pada aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Bila hal tersebut terpenuhi, maka shalatnya dianggap sah dan seorang muslim terbebas dari kewajiban shalat. Sedangkan penilaian shalat yang berkaitan dengan abad-adab, seperti keihklasan, kekhusu’an, dan sebagainya akan sulit untuk dilihat. Penilaian dalam aspek ini hanya bisa dilihat dari aktivitas yang dilakukannya sehari-hari saat ia melaksanakan shalat. Penilaian lebih sulit daripada pengukuran, apalagi jika dikaitkan dengan nilai aspek-aspek keagamaan, sudah barang tentu penilaian untuk manusia menjadi wewenang Tuhan. (Lubis, 2018).

      Dalam proses belajar mengajar, evaluasi menempati kedudukan yang penting dan merupakan bagian utuh dari proses dan tahapan kegiatan pembelajaran. Dengan melakukan evaluasi, guru dapat mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya, pada tiap kali pertemuan, setuap catur wulan, setiap semester, setiap tahun, bahkan selama berada pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, setiap kali membahas proses pembelajaran, maka berarti kita juga membahas tentang evaluasi, karena evaluasi inklusif di dalam proses pembelajaran (Lubis, 2018).

Pengertian Evaluasi Menurut Reza Noprial Lubis (2018)