-->

Komponen Strategi Pengembangan Kurikulum


Komponen ketiga dari kurikulum ialah penetapan strategi pelaksanaan kurikulum. Komponen ini tidak lain ialah pengaturan pelaksanaan kurikulum yang terdiri atas:
  1. Sistem penyampaian/proses belajar mengajar.
  2. Penilaian hasil belajar.
  3. Bimbingan dan layanan.
  4. Administrasi dan Supervisi pendidikan.
Penyampaian keempat komponen diatas diarahkan agar kurikulum dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Tanpa adanya strategi yang tepat, tak mungkin kurikulum terlaksana dengan baik, sebab:
  1. Sistem penyampaian/proses belajar mengajar ialah penetapan sistem belajar yang efektif dan berdayaguna. Dalam kurikulum yang berlaku ditetapkan bahwa sistem penyampaian pelajaran harus menggunakan prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI) dan satuan pelajaran (Stapel).
  2. Penilaian sebagai strategi pelaksanaan kurikulum artinya penetapan pola-pola dan cara-cara yang betul-betul memadai sebagai alat ukur keberhasilan pengajaran. Melalui penilaian formatif dan sumatif, diharapkan hasil-hasil yang diperoleh dapat diakui secara obyektif dan komprehensif. Penilaian adalah tolak ukur proses belajar mengajar.
  3. Bimbingan dan pelayanan merupakan kegiatan sebagai upaya bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah dalam belajar, agar ia dapat membantu pengembangan dirinya sendiri. Dengan bimbingan dan pelayanan ini, diharapkan hasil yang akan tercapai peserta didik dapat ditingkatkan. Oleh sebab itu, program bimbingan dan penyuluhan antara lain merupakan bagian strategi pelaksanaan kurikulum. Kegiatan-kegiatan antara lain terutama mengatur kegiatan program, menetapkan sarana dan mekanisme pelaksanaan, mengembangkan instrumen yang diperlukan guna pelaksanaan bimbingan penyuluhan di sekolah.
  4. Administrasi dan supervisi pendidikan sebagai bagian strategi pelaksanaan kurikulum di sekolah. Tugas utamanya menunjang kelancaran pelaksanaan proses belajar mengajar, dan merupakan bagian kurikulum. Ruang lingkup administrasi kesiswaan, administrasi keuangan, dan administrasi material (perlengkapan pengajaran).
Supervisi ditekankan pada usaha bimbingan dan bantuan kepada guru dalam rangka perbaikan proses belajar-mengajar melalui teknik-teknik supervisi seperti rapat-rapat, homevisite, diskusi, wawancara, observasi kelas, dan lain-lain.

Kesemuanya itu adalah upaya untuk mendukung pelaksanaan kurikulum sekolah (Al-Rasyidin, 2012: 7-8). Menurut Subandijah sebagaimana dikutip Abdulloh, guru perlu memusatkan pada kepribadiannya dalam mengajar, menerapkan metode yang tepat, dan memusatkan pada proses dengan produknya, dan memusatkan pada kompetensi yang relevan. Pada intinya guru harus mengoptimalkan perannya sebagai educator, motivator, manager, dan fasilitator (Abdulloh, 2010: 56).

Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat proses belajar mengajar dapat memuaskan pendidik dan peserta didik khususnya pada proses transfer ilmu yang dapat ditangkap para peserta didik.


DAFTAR BACAAN
Abdulloh, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2010).

Al-Rasyidin, 2012. Filsafah Pendidikan Islami, Membangun Kerangka Ontologi, Epistimologi, dan Aksiologi Praktik Pendidikan.

Komponen Strategi Pengembangan Kurikulum