Menurut Ramayulis, istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu kepada term al-tarbiyah, al-tadib, dan al-ta’lim. Dari ketiga istilah tersebut term yang popular digunakan dalam praktek pendidikan Islam adalah term al-tarbiyah. Sedangkan term al-tadib dan al-ta’lim jarang sekali digunakan. Padahal kedua istilah tersebut telah digunakan sejak awal pertumbuhan pendidikan Islam. Kendatipun demikian, dalam hal-hal tertentu, ketiga term tersebut memiliki kesamaan makna. Namun secara esensial, setiap term memiliki perbedaan, baik secara tekstual maupun kontekstual (Ramayulis, 2009: 84).
Menurut Al-Syaibaniy dalam Ramayulis juga mengemukakan pendapat bahwa pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku idividu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya. Proses pertumbuhan tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan profesi diantara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat (Ramayulis, 2009: 88).
Ramayulis dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009).