-->

Metode Imbalan


Hukuman memang tidak dapat di pisahkan dari imbalan, artinya ketika pendidik memberikan hukuman pada anak didik, maka sudah sepantasnya pendidik memberikan imbalan ketika mengetahui anak didiknya mendapatkan prestasi yang lebih dari biasanya.Imbalan membantu dalam mengokohkan dan menguatkan perilaku yang lurus serta dalam memperbaiki dan meluruskan pelaksanaan sesuatu.
Menurut Al-Ghazali sebagaimana di kutip oleh Ahmad Ali Budaiwi, jika anak memperlihatkan suatu kemajuanseyogyanya guru memuji hasil upaya muridnya, berterima kasih kepadanya dan mendukungnya di depan teman-temannya, guna menaikkan gengsinya dan menjadikannya sebagai model dan teladan yang harus di ikuti.[i]
Abdurrahman An-Nahlawi mengistilahkan imbalan atau targhib adalah janji yang di sertai bujukan dan rayuan untuk menunda kemaslahatan kelezatan dan kenikmatan.Namun, penundaan itu bersifat pasti, baik, dan murni serta di lakukan melalui amal shaleh atau pencegahan diri dari kelezatan yang membahayakan pekerjaan buruk, yang jelas semua di lakukan untuk mencari keridhoan Allah dan itu merupakan rahmat dari Allah bagi hamba-hambaNya.[ii]



[i]Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, ( Bandung: Asysyifa, 1988), hlm. 24
[ii] Abdurrahman An-Nahlawi, op.cit., hlm. 296

Metode Imbalan